Ini adalah toolbar di bagian atas browser.
Kajati Riau Terima Kunjungan Tim Sespimti Lemdiklat Polri

Keterangan Gambar : Foto spesial


PIDPoldaRiau.com. Pekanbaru - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, menerima kunjungan dari Tim Sespimti Lemdiklat Polri, yang bertujuan untuk menjalin kerjasama yang lebih erat antara Polri dan Kejaksaan. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Kerja Kajati Riau pada Selasa (23/04/2024). Tim Sespimti Lemdiklat Polri terdiri dari Kombes Pol H Juli Agung Pramono, Kombes Pol Teddy Ristiawan, Kombes Pol Nanang Junaedi, dan Kolonel POM Anang Sanjaya.

 

Kedatangan rombongan tersebut disambut oleh Kajati Riau yang didampingi oleh Wakil Kajati Hendrizal Husin, Asisten Intelijen Marcos Marudut Simaremare, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Martinus Hasibuan, Koordinator Kejaksaan Tinggi Riau Robi Harianto, dan Ricky Makado. Terlihat juga kehadiran Para Jaksa Fungsional Bidang Pidum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

 

“Tim Sespim Lemdiklat Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol H Juli Agung Pramono menyampaikan bahwa kedatangan mereka merupakan bagian dari kegiatan Sespimti Lemdiklat Polri untuk mempelajari tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya dalam bidang penegakan hukum,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bambang menjelaskan bahwa Kajati Riau, Akmal Abbas, menekankan pentingnya sinergitas antara Polri dan Kejaksaan dalam penegakan hukum. “Polri dan Kejaksaan merupakan dua pilar penegakan hukum yang harus bersinergi agar tercipta penegakan hukum yang adil dan transparan,” lanjut Bambang.

 

Kunjungan Tim Sespim Lemdiklat Polri diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kerja sama antara Polri dan Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia.

 

“Kunjungan Tim Sespimti Lemdiklat Polri ini berjalan aman, tertib, dan lancar,” pungkas Bambang.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.