Keterangan Gambar : kedua pelaku remaja putri, inisial PU sebagai pengendara sepeda motor dan CI yang dibonceng


PIDPoldaRiau.com. PEKANBARU – Pada Selasa (10/5/2022). Di amankan Dua pengendara sepeda motor inisial PU (22) dan Ci (18) oleh Satlantas Polresta Pekanbaru

Kedua warga Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru itu diamankan karena berkendara secara ugal-ugalan yakni penumpang yang dibonceng duduk dengan cara membelakangi pengendara sepeda motor sambil memainkan handphone miliknya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Lantas Kompol Angga Wahyu Priantoro mengatakan, kedua pelaku mengaku itu ingin membuat konten media sosial, namun aksinya tersebut menjadi perhatian pengendara lainnya dan salah satu pengendara merekam aksi mereka selanjutnya vidio tersebut viral.

'Kejadiannya kemarin pada Senin malam sekitar pukul 21.30 WIB di atas Fly Over depan Gramedia Jalan Sudirman. Selanjutnya keduanya kita amankan siang tadi," ujar Angga

Ditempat terpisah Dijelaskan Kasat Lantas Polresta, kedua pelaku perempuan, inisial PU sebagai pengendara sepeda motor dan CI yang dibonceng.

Setelah diberikan edukasi keselamatan berlalu lintas terhadap keduanya, Satlantas juga memanggil orang tua pelaku dan diminta agar lebih mengawasi anaknya dalam memberikan izin menggunakan sepeda motor.

'Kita imbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi anaknya dalam memberikan fasilitas dan izin berkendara apalagi pada malam hari, karena berkendara ugal-ugalan selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengguna jalan lainnya," tegas Kasat Lantas Polresta Kompol Angga Wahyu Priantoro.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.