Polres Siak Musnahkan 95,05 gram Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu hasil tangkapan awal tahun 2023

Polres Siak Musnahkan 95,05 gram  Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu hasil tangkapan awal tahun 2023

Keterangan Gambar : Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH,


PIDPoldaRiau.com. Siak - Pada Rabu (01/02/2023).Polres Siak melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis Shabu seberat 95,05 gram, yang berlangsung di ruang penyidikan Satres narkoba Polres Siak.

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH, dan dihadiri Ketua Pengadilan negeri siak yang diwakili oleh Panitra PN Siak Taufik F.A, SH, Kepala kejaksaan negeri siak diwakili Jaksa Penuntut Topan Rohmatullah, SH , Kasikum Polres Siak AKP Faisal, SH, Kasiwas Polres Siak AKP Ahmad Dani, KBO Satres Narkoba Polres Siak Ipda F. Manurung, SH ,Kasi Propam Polres Siak Iptu Donald Jonson,Penasehat hukum Wan erwin temimi, S.H., Ketua granat (gerakan anti narkoba) Kabupaten Siak Bobi Simanjuntak, dan Ketua LAN (lembaga anti narkoba) Kabupaten Siak Muslim B.

Bemusnahan ini dilaksanakan dengan cara melarutkan serbuk narkoba jenis sabu-sabu ini dengan air lalu diblender, kemudian dibuang ke dalam lubang Water Closed ( WC ).

Pemusnahan disaksikan tiga orang tersangka yang terkait dengat narkotika tersebut,dengan mengenakan baju tahanan warna orange, masing-masing berinisial NS, ( 37) warga Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak, dan AM, ( 36 ) warga Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak dan RY ( 29 ) Warga Kampung Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Adapun barang bukti (BB) yang dimusnahkan ini, merupakan hasil tangkapan tim Satres Narkoba Polres Siak diawal tahun 2023.

Dijelaskan bahwa barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan tersebut 1( satu) paket narkoba seberat 37,39 ( tiga puluh tujuh koma tiga sembilan ) gram yang disita dari tersangka NS dan 11 ( Sebelas ) Paket narkotika dengan berat 57,66 ( lima puluh tujuh , enam enam) gram dari tersangka RY.

“Hari ini, saya bersama Para undangan yang hadir melaksanakan pemusnahan BB hasil tangkapan Satres Narkoba Polres. Saya jamin BB ini sesuai dengan saat ditangkap serta Saya pastikan penyidik bekerja secara profesional,” ucap Kasat

pemusnahan ini sebagai bentuk sinergitas bersama dalam memberantas narkoba di Kabupaten Siak. Selanjutnya, menyampaikan informasi kepada masyarakat pada umumnya terkait dengan pencapaian kinerja Satres Narkoba Polres Siak dalam komitmen memberantas peredaran narkoba.

Ia berharap, dari hasil penangkapan yang dimusnahkan itu kerjasama stakeholder semakin erat dalam mencegah masuknya narkoba ke Kabupaten Siak yg merupakan daerah rawan dan lintas peredaran narkoba.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.