Polsek Cerenti Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Residivis Kembali Dibekuk

Keterangan Gambar : Foto spesial, terduga pelaku yang berhasil di tangkap


PIDPoldaRiau.com. Kuansing - Polsek Cerenti Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau, kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian Ban Mobil, kali ini melibatkan seorang residivis spesialis pencurian.

 

Pelaku, berinisial DM (30) yang merupakan warga Dusun Baru Kampung Baru Timur, Kecamatan Cerenti, berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cerenti yang dipimpin oleh Aipda Tommy idriansyah, S.H. di rumahnya pada Jumat (26/04/2024) sekitar pukul 07:00 WIB.

 

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Cerenti, Iptu Irwan Fikri, S.Sos, membenarkan kejadian penangkapan tersebut.

 

“pelaku merupakan residivis yang sering melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Cerenti, menyebabkan kekhawatiran bagi warga setempat” sebut Kapolsek, Sabtu(27/4/2024).

 

Penangkapan pelaku bermula dari laporan seorang korban berinisial  Y (59), yang kehilangan ban mobil cold diesel dari garasi rumahnya. Kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp3.500.000. Kejadian ini terjadi di Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi pada Jumat, tanggal 19 April 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.

 

Kapolsek menjelaskan bahwa barang bukti berupa satu set ban, tromol, vleg, dan kepala kambing berhasil diamankan.

 

"Polsek Cerenti telah melakukan langkah-langkah seperti membuat laporan, mengamankan pelaku dan barang bukti, serta memeriksa para saksi. Kasus ini ditindaklanjuti sesuai dengan Pasal 363 KUHP," pungkas Kapolsek.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.