Pelaku SP ditangkap bersama 23 paket kecil sabu siap edar

Pelaku SP ditangkap bersama 23 paket kecil sabu siap edar

Keterangan Gambar : Kapolsek Tambusai Iptu Efendi Lupino


PIDPoldaRiau.com. Rohul - Senin (13/3/2023), sekitar pukul 13.30 WIB. Polsek Tambusai Polres Rohul Gelar Pres Release Pengungkapan Narkotika jenis Shabu di depan Mapolsek.

Kapolsek Tambusai Iptu Efendi Lupino menjelaskan bahwa, “Pelaku yang berhasil di tangkap berinisial SP alias Asep (38), Pelaku ditangkap oleh personil TNI Koramil 11 /Tambusai Kodim 0313/KPR, Pelda MS Zuhri yang pulang dinas.”

“ ketika Pelda MS Zuhri pulang dinas dan sedang mengisi bensin eceran dia melihat spd motor yang di parkiran tidak wajar dan karna kecurigaan spd motor tersebut diperiksa oleh Pelda MS Zuhri dan ditemukan Narkotika Jenis sabu” ucap Kapolsek

Atas temuan Narkotika tsb Pelda MS Zuhri langsung berkordinasi kepada atasannya Kapten Inf Lilik Haryono dan kemudian menyerahkan Narkotika temuan tsb kepada Polsek Tambusai.

Menerima barang temuan tsb Kapolsek Tambusai langsung memerintahkan anggotanya untuk mencari pemilik Narkotika Sabu tersebut.

“ saya memerintahkan personil polsek untuk melakukan penyelidikan atas pemilik narkotika sabu tersebut” ucapnya.

Tak selang beberapa lama pelaku yang telah diketahu identitasnya langsung di tangkap di sebuah warung kopi kelurahan tambusai. Dan proses introgasi pelaku SP alias Asep (38),mengakui bahwa narkotika sabu tersebut miliknya.

“ kemudian Pelaku dan barang bukti sabu sebanyak 23 paket kecil siap edar seberat 3,85 Gram di tambah alat hisap (bong) diamankan Polsek Tambusai guna pengusutan lebih lanjut,” tutup kapolsek

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.