Tentang Kami

PROFIL BID HUMAS POLDA RIAU

BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT POLDA RIAU

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Daerah adalah unsur pelayan dan pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolda.

Tugas Pokok Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau adalah melaksanakan kegiatan Hubungan Masyarakat (Humas) melalui pengelolaan dan penyampaian pemberitaan atau informasi dan dokumentasi serta kerjasama dan kemitraan dengan media massa dalam rangka pembentukan opini masyarakat yang positif bagi pelaksanaan tugas Polri. Fungsi Bidhumas Polda Riau :

1. Melaksanakan pembinaan fungsi Humas dalam lingkungan Polda Riau.

2. Menyelenggarakan Penerangan Umum yang meliputi pengelolaan dan penyampaian informasi termasuk kerjasama/kemitraan dengan media massa berikut komponennya dalam rangka membentuk opini masyarakat bagi kepentingan pelaksanaan tugas Polri.

3. Membina dan mengendalikan wartawan/media massa dengan tujuan dapat mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas Polda Riau.

4. Melaksanakan kegiatan Penerangan Kesatuan dalam upaya mendorong, mengajak serta mengoptimalkan tugas personel Polda Riau sesuai dengan ketentuanketentuan yang berlaku, yang dilandasi jiwa kejuangan mental spiritual sehingga tercipta Sumber Daya Manusia Polda Riau yang profesional, efektif, efisien dan modern sesuai dengan tujuan validasi organisasi Polri dalam menuju Polri yang Mandiri, Profesional dan Dicintai Masyarakat.

5. Melaksanakan kegiatan hubungan kemitraan dengan media massa guna mendukung tugas-tugas Polda Riau.

6. Melaksanakan Monitoring dan Anev opini publik serta counter opini dari pemberitaan media massa untuk mengetahui kualitas citra Polri dalam melaksanakan tugas pembinaan Kamtibmas Polda Riau.

7. Memproduksi keberhasilan tugas kehumasan guna menunjang efektifitas kegiatan Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau.

8. Memanfaatkan mekanisme kegiatan Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau termasuk menjalin hubungan lintas sektoral untuk menjamin efektivitas pelaksanaan tugas.

Struktur Organisasi :

Struktur Organisasi Bidang Humas Polda Riau

Sumber : Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2018

Struktur Organisasi Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau mengacu Peraturan Kapolri nomor 14 Tahun 2018, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Daerah.

Satuan-satuan Organisasi Polri pada Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau disusun sebagai berikut:

Unsur Pimpinan : Kabid Humas Polda Riau

Unsur Unsur pengawas dan Pembantu Pimpinan/pelayanan :

a. Subbagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin),

terdiri atas:

   1. Urusan Perencanaan (Urren);

   2. Urusan Administrasi dan Tata Usaha (Urmintu); dan

   3. Urusan Keuangan (Urkeu);

b. Subbidang Penerangan Masyarakat (Subbidpenmas),

terdiri atas:

   1. Urusan Penerangan Umum (Urpenum);

   2. Urusan Penerangan Satuan (Urpensat); dan

   3. Urusan Kemitraan (Urmitra);

c. Subbidang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (Subbid PID),

terdiri atas:

   1. Urusan pengumpulan dan pengolahan informasi dan dokumentasi (Urpullahinfodok);

   2. Urusan Peliputan, Produksi, dan Dokumentasi (Urlipprodok); dan

   3. Urusan Analisis dan Evaluasi (Uranev);

d. Subbidang Multi Media (Subbidmulmed),

terdiri atas:

  1. Urusan Produksi Kreatif (Urprodukkreatif);

  2. Urusan Pemantauan dan Analisa (Urpemanalis); dan

  3. Urusan Diseminasi Info Digital (Urdisindig).

Perencanaan Kinerja :

Bidang Hubungan Masyarakat dalam meningkatkan sinergi kemitraan (networking) melalui Rencana Kerja serta Sasaran Strategis tahun 2016 dapat mewujudkan capaian keberhasilan dengan sasaran strategis terbangunnya kemitraan antara Polri dengan lembaga/instansi pemerintah/swasta serta para stake holder dalam rangka Harkamtibmas yang diukur dengan empat indikator kinerja utama dengan 5 indikator kinerja kegiatan antara lain :

1. Mencetak majalah Tribrata News untuk dibagikan kepada personel Polda Riau dan Jajaran yang memuat Pensat, Berita, Mimbar Agama, Konsultasi Psikologi dan Opini;

2. Penerangan Masyarakat kegiatan Jumpa Pers, Press Release, Jumpa Pers, Talk Show/dialog interaktif ( Radio dan TV) dan pembinaan wartawan;

3. Melaksanakan kerja sama dengan humas instansi pemerintah, perguruan tinggi wilayah Riau baik negeri maupun swasta, Komisi Informasi Riau, Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) cabang Riau, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) cabang Riau, dan kerjasama dalam pembuatan majalah Tribrata News dengan Percetakan CV. Witra Irzani.

4. Pelaksanaan kegiatan liputan agenda giat pejabat Polda di setiap harinya kemudian kegiatan di Jajaran, dan hasil pelaksanaan dokumen kegiatan itu dilakukan pengarsipan dalam bentuk CD;

5. Melaksanakan Monitoring situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah Hukum Polda Riau melalui : media cetak dalam bentuk kliping SKH dan Media elektronik.

Rencana Strategis :

Visi Bid Humas Polda Riau

“Bidang Humas Polda Riau mempunyai visi mampu menjadi penjuru untuk mendorong dan membangun kepercayaan masyarakat serta opini positif guna mewujudkan citra Polri”

Misi Bid Humas Polda Riau

1. Humas sebagai “Front office Polri” yang merupakan unsur terdepan dalam pelayanan publik dibidang informasi dan dokumnetasi serta menerima dan menyalurkan pengaduan / feedback masyarakat.

2. Humas sebagai juru bicara lembaga, fasilitator, memberi pelayanan informasi kepada publik, menindak lanjuti pengaduan publik, menyediakan informasi tentang kebijakan, program, produk dan jasa lembaga, menciptakan iklim hubungan internal dan eksternal yang kondusif dan dinamis serta menjadi penghubung lembaga dengan pemangku kepentingan.

3. Dapat mengimplementasikan teknis dan taktis sesuai dengan tupoksi dan peranan secara sinergi dalam mengelola dan mengkomunikasikan informasi bagi pembangunan opini positip pelaksanaan tugas Polri.

Tujuan Bid Humas Polda Riau

1. Terbangunnya opini masyarakat terhadap Polri sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban, pelindung, pengayom, pelayan masyarakat serta penegak hukum yang profesional dan proporsional serta dapat dipercaya masyarakat melalui pengelolaan informasi;

2. Terjalinnya kemitraan/jejaring/net working antara organisasi Polri dengan instansi terkait Bidang Kehumasan dan masyarakat, membina hubungan dan kerja sama yang positif dengan instansi terkait dan lemabaga yang saling menguntungkan, memberikan dukungan manajemen dalam fungsi organisasi Polri serta membangun persepsi, citra dan opini positif bagi Polri dari masyarakat;

3. terbentuknya opini publik terhadap Polri dan citra positif sehingga meningkatkan kepercayaan kepada Polri semakin tinggi dan diharapkan adanya saling percaya dan timbul suatu dukungan masyarakat kepada Polri berupa kerjasama dan kemitraan.

Sasaran Strategi Bid Humas

1. Terlaksananya kegiatan Penerangan Jumpa Pers untuk mempublikasikan situasi Keamanan dan Ketertiban wilayah Hukum Polda dalam waktu persemester, press release adalah wujud tulisan dari kegiatan jumpa pers dapat dimuat dalam media baik cetak maupun elektronik sampai masyarakat dan dapat apresiasi dan kepercayaan sehingga dapat menciptakan opini yang posotif dari masyarakat.

2. Terlaksaksananya kerja sama dengan humas instansi pemerintah, perguruan tinggi wilayah Riau baik negeri maupun swasta, Komisi Informasi Riau, Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) cabang Riau, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) cabang Riau, dan kerjasama dalam pembuatan majalah Tribrata News dengan Percetakan CV. Witra Irzani.

3. terlaksananya kegiatan liputan agenda giat pejabat Polda dan di Jajaran, pengumpulan informasi, mengumpulkan informasi/berita serta merta, berkala dan informasi yang dikecualikan.

4. terlaksana Monitoring situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah Hukum Polda Riau melalui :

    – media cetak baik berupa Berita Kriminal, kegiatan keberhasilan anggota Polri yang dimuat dalam surat kabar harian yang terbit dalam bentuk kliping SKH,

    – melaksanakan Monitoring situasi keamanan dan ketertiban masyarakat melalui media elektronik sehingga dapat melakukan evaluasi situasi kamtibmas wilayah Polda Riau.

    – memonitor pengaduan masyarakat melalui website Polda Riau yang dikelola PID Bidhumas Polda Riau ini merupakan apresiasi masyarakat terhadap Polri Kebijakan Bid Humas Polda Riau

1. pemahaman anggota Polri terhadap informasi yang perlu disampaikan kepada masyarakat / publik;

2. Informasi yang diperoleh Polri harus dikelola dengan tepat dan benar sebelum dipublikasikan;

3. semua anggota Polri sebagai pengemban fungsi kehumasan / public relation walaupun hanya terbatas 3 H 1 W ;

4. membangun kerjasama antar humas instansi pemerintah serta lembaga – lembaga lain guna meningkatkan pertukaran informasi