Kawanan Geng Motor diringkus di Pekanbaru
PIDPoldaRiau.com. Pekanbaru - Aksi perusakan yang disertai penganiayaan oleh sekelompok pengendara bermotor di kawasan Jalan Parit Indah, Bukit Raya, Pekanbaru beberapa hari lalu akhirnya terungkap.
Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau beserta jajarannya mampu menciduk empat orang terduga pelaku masing-masing, Her, Par, Rip dan Des. Dari keempat mereka rata-rata masih berstatus pelajar dan masih dibawah umur.
"Empat pelaku berhasil ditangkap sedangkan ada beberapa pelaku lainnya masih DPO. Pengungkapan ini sebagai bukti komitmen kita dalam menjaga keamanan masyarakat dari teror kelompok apapun di Riau,"tegas Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto didampingi Dirkrimum Kombes Asep dalam Pres Conference, Senin, 16 Januari 2023.
Sebagaimana diketahui, kasus kejahatan jalanan ini mencuri perhatian publik sejak sepekan terakhir.
Kelompok remaja dengan menggunakan sepeda motor berkumpul di kawasan Kubang, Marpoyan Damai. Selanjutnya, mereka bergerak menuju kawasan Jalan Parit Indah bersama kelompok lainnya.
Di kawasan itu para pelaku melakukan aksi dengan melakukan pemukulan dengan tumpul terhadap korban, S.
Usai melakukan aksinya pelaku meninggalkan korban kembali melancarkan aksi perusakan kendaraan roda empat yang melintas di sekitar lokasi.
Aksi meresahkan itu kemudian langsung ditangani oleh aparat kepolisian. Setelah melakukan proses penyelidikan. Satu demi satu pelaku berhasil ditangkap.
Sepekan, empat orang diamankan dengan barang bukti sepeda motor yang diduga sebagai sarana melakukan kejahatan. Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Facebook Comments