Barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 9.247,29 gram di musnahkan Polda Riau
PIDPoldaRiau.com. Pekanbaru - Pada Senin 17 April 2023 siang, Pemusnahan dilakukan di gedung Tahti lantai 2 Markas Kepolisian Daerah Riau. Ada 9.247,29 gram narkoba jenis Sabu dimusnahkan.
pemusnahan tersebut di awaki oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dengan 13 tersangka yang berhasil diringkus. Pemusnahan ini disaksikan pula oleh stakeholder terkait, termasuk Kejaksaan dan kuasa hukum terduga pelaku.
Dipimpin oleh Kasubdit II AKBP Janton Silaban pemusnahan barang bukti berlangsung. Ada sembilan bungkus paket Sabu yang dimusnahkan oleh pihak berwajib.
"Kita hadirkan juga tersangkanya. Total ada 13 tersangka, yang kiita hadirkan di sini delapan orang, dan lima lainnya adalah narapidana dan sudah dikembalikan," ucapnya.
Sembilan kilogram lebih Sabu ini disita dari 13 orang tersangka, dengan empat laporam kepolisian (LP)
“Ada 4 Laporan Polisi (LP) yang terpisah dari 13 orang tersangka ini, dengan tempat kejadian yang berbeda” ucap Kasubdit II Dit.Narkoba
Sebelum dimusnahkan, barang bukti Sabu diuji lebih dahulu oleh tim Labfor Polda Riau. Pengujian dilakukan untuk memastikan bahwa itu benar merupakan narkotika.
Setelah selesai diuji, Sabu ini dimusnahkan dengam cara dilarutkan bersama air yang sudah dicampur cairan pembersih lantai dan kemudian di buang ke Closet kamar mandi yang di awasi oleh Provos Polda Riau.
Facebook Comments