Dalam sehari, 5 pelaku Narkotika di ringkus Polres Rohul
PIDPoldaRiau.com. Rohul - Operasi Bina Kusuma Lancang Kuning Tahun 2023, Sat Res Narkoba Polres Rohul, berhasil meringkus Lima Tersangka diataranya Empat Pria dan Seorang wanita dalam kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu
Hal tersebut disampaikan Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, di Pasir Pengaraian, Senin (27/3/2023).
Lanjutnya, Tersangka pertama berinisial End alias RE, diamankan di sebuah Penginapan Alam Surga Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul, Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 18.30 Wib.
“Barang Bukti Sembilan Paket diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik klip warna putih bening dengan Berat 9.72 Gram, Satu Lembar plastik Klip Bening dibalut lakban warna Coklat, Satu Kotak warna Emas, Satu Unit Timbangan Digital, Satu Unit handphone android merk Vivo warna Biru dengan SIM Card 0813-7803-6xx3, Satu Unit hand Phone merk Samsung warna Hitam dengan SIM Card 0821-xxxx-5249,” kasat Res Narkoba Polres Rohul.
Kemudian tersangka kedua berinisial AS Alias AC di tangkap dalam sebuah rumah di Bukit tungku Desa Ujung Batu Timur Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul, Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 04.00 Wib.
“dengan Barang Bukti, Dua Paket diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik klip warna putih bening dengan berat kotor sekitar 11,27 Gram, Satu Unit Hand Phone merk Relme warna Dongker dengan SIM Card 0813-xxxx-2324, Satu Unit Timbangan Digital warna Silver, Satu Dompet warna Abu abu, Satu Sendok yang terbuat dari Pipet Plastik dan Delapan Lembar Plastik klip Putih Bening,” lanjutnya lagi
“Kemudian tersangka ke tiga berinisial DE alias KR dengan Barang Bukti Dua Paket Sabu dibungkus plastik klip putih Bening, Satu Unit Hand Phone merk Infinik warna Hitam dengan SIM Card 0813-xxxx-9129,” imbuhnya lagi
“ untuk Tersangka ke empat berinisial DA alias JO di tangkap di jalan Mangga Kelurahan Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul, Minggu (26/3/2023 sekitar pukul 03.25 Wib,” terang AKP Riza Effyandi SH MH.
“ dengan Barang Bukti Satu Paket diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik klip warna putih bening dengan berat kotor kurang lebih 2,21 Gram, Satu Unit Hand Phone merk Nokia warna Hitam dengan SIM Card 0821-xxxx-4972 Satu Tas warna Ungu merk Junfa,” ujar AKP Riza Effyandi
Terkahir kata Kasat Narkoba, berinisial NUR(Pr) ditangkap di Simpang Ngaso Jalan Mangga Kelurahan Ujung Batu Kecamatan. Ujung Batu Kabupaten Rohul, Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 03.00 Wib.
“Barang Bukti berupa Dua Paket diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik klip warna Putih Bening dengan berat sekitar 2,48 Gram, Satu Lembar Tisue warna Putih Satu Unit handphone merk Oppo warna Merah dengan simcar 0852-xxxx-3553,” pungkasnya mengakhiri
Facebook Comments