Release Pemusnahaan BB Narkoba di Polres Meranti

Keterangan Gambar : Tampak Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito bersama Kajari Kepulauan Meranti Waluyo didampingi Kasat Narkoba Iptu Darmanto dan Kasi Propam Polres Meranti bersama-sama memusnahkan barang bukti


PIDPoldaRiau. Kep. Meranti - Selasa (3/8/21). Kepolisian Resor Kepulauan Meranti memusnahkan barang bukti tiga kilogram sabu senilai Rp3 miliar hasil pengungkapan dari kapal motor yang memuat barang bekas dari Malaysia secara ilegal.

Kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan di Mapolres dipimpin langsung oleh Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito bersama Kajari Kepulauan Meranti Waluyo didampingi Kasat Narkoba Iptu Darmanto.

Turut hadir menyaksikan, perwakilan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Selatpanjang, perwakilan Dinas Kesehatan, Kepala Pos Bea Cukai Selatpanjang Anwardin Nihar, Kasat Polair AKP Yosi Marlius SSos, Kasi Propam Ipda Ali Afrianto SH, dan sejumlah awak media.

"Sabu yang dimusnahkan ini merupakan sitaan dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan tim gabungan Bea Cukai, Sat Res Narkoba dan Satpolair Polres Kepulauan Meranti pada pertengahan bulan Juli lalu di perairan Rangsang. Berat total sabu tersebut 3.186,5 gram, atau berat bersih 2.914 gram," ujar Kapolres.

Dengan pengungkapan ini, Kapolres mengklaim telah menyelamatkan sebanyak 15 ribu jiwa anak bangsa. Jika dikalkulasikan, adapun nilai total estimasi barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp3 miliar.

"Jika satu gram sabu ini diasumsikan dapat digunakan oleh 5 pengguna, maka kita sudah menyelamatkan kurang lebih 15.000 jiwa dengan diadakannya pemusnahan ini," sebutnya.

Kapolres juga menegaskan, kasus ini akan terus dikembangkan karena ada beberapa orang yang diduga terlibat dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Tentu ini akan terus kami dalami. Saat ini pihak penyidik juga sudah menetapkan 4 orang nama dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang. Di antaranya pemilik, nakhoda kapal, dan 2 ABK," paparnya.

Selanjutnya, Kapolres juga meminta dukungan kepada semua pihak dalam memerangi narkoba.

"Narkoba merupakan musuh kita bersama, oleh sebab itu kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memeranginya," pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya tim gabungan mengamankan tiga kilogram sabu dari Kapal Motor (KM) Doa Bunda II di perairan Desa Kedabu Rapat, Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (16/7) lalu.

Kapal yang membawa sabu itu terpasang bendera Malaysia dengan turut membawa ratusan karung barang-barang selundupan dari luar negeri.

Barang bukti diduga narkotika jenis sabu ditemukan tersimpan di dalam lambung kapal dengan jumlah tiga bungkus yang ditimbun dengan barang selundupan.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara kapal petugas dengan kapal penyelundup. Kejar-kejaran ini berawal saat kapal tersebut tidak menggunakan alat penerangan saat berlayar. Petugas curiga dan ingin memeriksa kelengkapan surat-surat pelayaran.

Namun, kapal KM Doa Bunda II mencoba kabur dengan menerjang hutan bakau atau mangrove sekitar.

Petugas yang selanjutnya memeriksa kapal yg telah ditinggal pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti termasuk salah satunya diduga narkotika jenis sabu.

Sumber : Humas Polres Kep. Meranti

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.